Prasasti Sukawana A1

Disalin oleh Made Oka Salain (2024)
Pura Bale Agung, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, 882 Masehi
Lempengan Tembaga
Dimensi: 41,6 x 9 x 0,2 cm

Sistem subak memiliki rekam jejak kesejarahan yang dapat dilacak mundur sampai abad ke-8 Mahesi. Piagam Sukawana A1, prasasti kerajaan dari tahun 882 Mahesi, menyebutkan kata huma, yang merujuk pada sawah tadah hujan di dataran tinggi dan sawah irigasi di dataran rendah. Istilah ini berasal dari bahasa Jawa Kuno, yang kemudian menjadi uma dalam bahasa Bali. Piagam ini juga mencatat kata parlak, yang berarti lahan atau area terbuka yang luas, biasanya digunakan untuk keperluan pertanian atau peternakan.

Terjemahan Ayat: “Sisa biaya pemakaman dipersembahkan kepada Hyang Api untuk kebutuhan tamu. Jika ada sawah atau kebun, maka dianggap sebagai tanah laba milik Hyang Tanda, namun semuanya dipersembahkan di satra (pesanggrahan; tempat peristirahatan) sebagai punia beliau yang digunakan untuk membeli guci, tikar, memasak, untuk orang yang tidak memiliki tikar, untuk mereka yang bepergian di malam hari.”

Teks ini menguraikan tradisi pemakaman dan warisan sesuai hukum adat Bali, yang menjelaskan bagaimana hasil sawah dan kebun dipersembahkan kepada para dewa.